Senin, 29 Oktober 2012

Tujuan dan fungsi koperasi


Tujuan Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

 Jadi tujuan koperasi adalah :
1.      Memajukan kesejahteraan anggota koperasi
2.      Memajukan kesejahteraan masyarakat
3.      Membangun tatanan ekonomi nasional
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
fungsi koperasi

 dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia adalah :
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.


Manfaat Koperasi
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha.
Contoh sederhana: misalnya koperasi sekolah, biasanya koperasi ini menyediakan kebutuhan siswa dan guru. Dengan demikian guru dan siswa tidak perlu jauh-jauh untuk membeli buku tulis, pensil, seragam ataupun makanan kecil.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
a.       Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil
        Usaha (SHU)
b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

manfaat koperasi di bidang ekonomi :
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.

c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.

d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaandalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.

e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan hemat


Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :

a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.

c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

 





Minggu, 28 Oktober 2012

Modal dan Jenis Jenis Modal

Pengertian Modal :


1.       Physical Oriented

Modal adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut.

2.       Non-Physical Oriented

Modal adalah nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan  yang terkandung dalam barang modal.

Pengertian modal menurut beberapa penulis :


1.       Lutge

Modal adalah dalam artian uang

2.       Schwiedland

Modal meliputi modal dalam bentuk uang maupun barang(mesin,barang dagangan,dll)

3.       A. Amonn, J. Von Komorzynsk

Modal sebagai kekuasaan menggunakan yang diharapkan atas barang modal yang belum digunakan.

4.       J.B. Clark

a.       Modal Abstrak/Capital : relatif tetap

b.      Modal Konkret : relatif berganti-ganti

5.       Fisher

a.       Modal Abstrak (capital value) : relatif permanen

b.      Modal Konkret (Capital Goods) : mengalami perubahan

6.       Prof.  Meiji

Modal adalah kolektivitas barang modal yang terdapat dalam neraca sebelah debit.

Barang modal adalah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produksinya untuk membentuk pendapatan.

7.       Prof. Polak

Modal adalah kekuasaan untuk menggunakan barang modal. Dengan demikian modal berada pada neraca di sisi sebelah kredit.

8.       Prof. Bakker

Modal adalah baik berupa barang konkret yang ada dalam rumah tangga perusahaan(neraca sebelah debit). Maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang itu(neraca sebelah kredit)

 

 Modal Aktif


Adalah modal yang tertera pada sisi debet sebuah neracayang menggambarkan bentuk dari seluruh dana yang diperoleh perusahaan tersebut ditanamkan. Modal aktif perusahaan berupa aktiva lancar jangka pendek (kas, piutang) dan aktiva tetap jangka panjang (depresiasi mesin, gedung )

Berdasarkan fungsi kerjanya aktiva perusahaan, modal aktif dibagi mnjadi :

1.       Modal kerja (working capital assets)

2.       Modal tetap (fixed capital assets)

Perbedaan fungsional antara modal kerja dengan modal tetap :

1.       Modal kerja fleksibel sedangkan modal tetap tidak

2.       Susunan modal kerja relatif variabel. Elemen modal kerja berubah ubah sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan elemen modal tetap relatif permanen

3.       Modal kerja mengalami proses perputaran dalam jangka waktu pendek, sedangkan modal tetap perputarannya panjang

Modal pasif


Adalah modal yang tertera pada sisi kredit neraca, menggambarkan sumber dana yang diperoleh perusahaan.

Jenis  Modal pasif  berdasarkan sumbernya :

 

Modal Asing /Utang


Adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara penggunaannya di dalam kegiatan operasional perusahaan dan sewaktu-waktu modal tersebut harus dikembalikan jika sudah tiba masa jatuh temponya.

Modal asing dibagi menjadi 3 bagian :

1.       Short Term Debt/Utang jangka Pendek


Adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun.

Sebagian besar terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya.

Jenis-jenisnya :

a.       Kredit Rekening Koran


Adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan tidak mengambilnya sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai kebutuhannya, dan bunga yang dibayar hanya untuk jumlah yang telah diambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjam lebih dari jumlah tersebut. Kredit rekening koran bersifat elastis sekali tetapi bunga relatif tinggi (kredit pendek tengan kedua). Perusahaan menganggap sebagai kredit cadangan karena kredit ini hanya bersifat melengkapi. Kredit rekening koran sering dipakai perusahaan yang sifat pemasarannya tidak stabil atau perushaan yang sifat produksinya berdasar pesanan.

b.      Kredit Penjualan


Merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit.

c.       Kredit pembelian


Adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada penjual bahan mentah (supplier) atau aktiva tetap biasanya disebut sebagai uang muka.

d.      Kredit Wesel


Terjadi apabila perusahaan mengeluarkan surat pengakuan utang yang berisi kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (promes/notes payables) dan setelah ditandatangani dapat dijual/ diuangkan kepada bank.

2.       Intermediate Term Debt/utang jangka menengah


Adalah utang yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama :

a.       Term Loan/kredit usaha


Pada umumnya dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu(amortization payments), misalnya setiap bulan atau setiap tahun. Biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi, suppliers, perusahaan manufactures.

Untuk menghitung besarnya jumlah angsuran setiap tahun :

 

 
 

R=An/IF 
 
                                                                    R = Pembayaran tahunan
                                 An=Nilai sekarang dari annuity

                                  IF=Interest factor

 

b.      Leasing


Adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya adalah sama seperti halnya dengan menjual obligasi. Bedanya pada leasing tidak disertai dengan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik aktiva (Lessor) menginginkan pihak lain (Lessee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. leasing sianggap sama dengan debt financing.

Ada 3 bentuk leasing :

1.       Sale and lease back


Perusahaan yang membutuhkan dana dengan cara menjual aktiva tetapnya kepada bank tetapi perusahaan tersebut masih bisa menggunakan aktiva tetap yang dijualnya dengan cara mneyewa dalam jangka waktu tertentu sehingga bank mendapat keuntungan berupa nilai sisa aktiva tetap setelah masa sewanya habis.

2.       Service leases/operating leases


Memberikan service, baik mengenai bidang financialnya maupun bidang pemeliharaannya. Dalam leasing ini sering terdapat klausal yang memberi hak pada leasse untuk membatalkan lease tersebut  dan mengembalikan peralatan tersebut kepada lessor sebelum habis waktu berlaku persetujuan lease tersebut.

3.       Financial leases


Yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus penuh diangsur(harga penuh leased equipment plus bunga yang diinginkannya) dalam hal ini lessor menerima pembayaran sewa dari lessee yang meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan lessor.

 

 

3.       Long Term Debt/Utang jangka panjang


Adalah utang yang jangka waktunya lebih dari 10 tahun. Umunya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi perusahaan.

Jenis atau bentuk utama :

a.       Pinjaman obligasi


Pinjaman uang diamana debitur mengeluarkan surat pengakuan utang mempunyai nominal tertentu.

Jangka waktu peminjaman hendaknya didasarkan pertimbangan :

-          Disesuaikan dengan jangka waktu penggunannya dalam perusahaan

-          Jumlah angsuran harus disesuaikan dengan jumlah penyusutan aktiva tetap yang akan dibelanjai dengan kredit obligasi tersebut.

Pembayaran kembali bisa sekaligus pada hari jatuh tempo (sinking fund system)  atau secara berangsur setiap tahun  ( amortization system). Pelunasan dapat diambil dari penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut atau dari keuntungannnya.

   Jenis jenis obligasi :

1.       Obligasi biasa (Bonds)

Adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar debitur dalam waktu  tertentu dan tidak memandang apakah debitur mendapat keuntungan atau tidak . biasanya coupon dibayar 2 kali setiap tahun.

2.       Obligasi pendapatan (income bonds)

Pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan obligasi mendapat keuntungan. Kreditur mempunyai hak kumulatif, yaitu apabila perusahaan rugi dan belum membayar bunga, maka ditahun perusahaan untung maka kreditur berhak mendapat bunga dari tahun yang belum dibayar.

3.       Obligasi yang dapat ditukar(convertible Bonds)

Adalah obligasi yang memberi kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk menukarnya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan dan memungkinkan mengubah status kreditur menjadi pemilik.

 

b.      Pinjaman hipotik (mortgage)


Adalah pinjaman jangka panjang dimana kreditur diberi jaminan harta tidak bergerak sebagai hipotik yang sewaktu waktu dapat digunakan jika debitur tidak memenuhi kewajibannya.

c.       KIK/KMKP


Dikeluarkan oleh bank yang tujuan pengeluarannya untuk menambah modal guna melaksanakan rehabilitasi (perluasan) dan pendirian proyek baru dan Biasanya diberikan kepada pengusaha kecil pribumi.

Jaminan sebagai syarat mendapatkan kredit :

-          Proyek yang akan dibiayai oleh kredit yang bersangkutan

-          Bila jaminan pokok berupa proyek belum mencukupi 100 % maka pihak pengusaha tersebut harus menyediakan jaminan tambahan(kekayaan nasabah)

-          Jaminan tambahan tidak boleh berasal dari pihak ketiga

Modal Sendiri


Adalah modal yang berasal dri pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan. Modal ini bisa berasal dari dalam perusahaan (intern) yang merupakan keuntungan hasil kegiatan operasional perusahaan,contohnya saham. Dan  bisa juga berasal dari luar perusahaan(ekstern), contohnya laba ditahan dan cadangan.

                Saham adalah tanda bukti pengambil bagian atau peserta dalam perusahaan yang mengeluarkan surat saham tersebut sehingga dapat diaktaka sebgai pemilik perusahaan.

Hak dan kewajiban pemegang saham :

1.       Hak untuk menikmati sebagian laba yang diperoleh perusahaan

2.       Hak untuk ikut serta dalam menentukan kebijaksanaan dalam perusahaan

3.       Kewajiban untuk ikut serta menanggung kerugian yang diderita perusahaan

Jenis jenis saham :


a.       Saham biasa (common stock)

Pemegang saham mendapatkan dividen pada akhir tahun pembukuan hanya kalau perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan.

Fungsi dalam perusahaan :

1.       Sebagai alat membelanjai perusahaan dan terutama sebagai alat memenuhi kebutuhan akan modal permanen

2.       Sebagai alat menentukan pembagian laba

3.       Sebagai alat menguasai perusahaan

b.      Saham preferen (preferren stock)

Pemegang saham ini mempunyai kelebihan tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama  dalam hal Pembagian deviden dan Pembagian kekayaan apabila perusahaan di liquidir.

c.       Saham preferen kumulatif (cumulative preferren stock)

Pada dasarnya sama dengan saham preferen, bedanya hanya pada hak kumulatif, yaitu apabila perusahaan rugidan belum membayar deviden, maka pemegang saham ini dapat menuntut deviden dari tahun yang belum dibayarkan di waktu lampau.

Cadangan adalah cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh perusahaan selama beberapa waktu lampau atau dari tiga tahun berjalan. Cadangan yang termasuk modal sendiri :

1.       Cadangan ekspansi

2.       Cadangan modal kerja

3.       Cadangan selisih kurs

4.       Cadangan untuk menampung hal hal atau kejadian yang tidak terduga sebelumnya(cadangan umum)

Laba ditahan adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan sebagian dibayarkan sebagai deviden sebagian ditahan oleh perusahaan. Aoabila penahanan tersebut sudah dengan tujuan tertentu maka dibentuklah cadangan, apabila belum mempunyai tujuan tertentu maka keuntungan merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Dengan demikian adanya keuntungan akan memperbesar retained earning dan memperbesar modal sendiri.

Pembagian modal pasif berdasarkan syarat likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas

1.       Berdasarkan syarat likuiditas


Menurut jangka waktu penggunaannya modal pasif dipisahkan menjadi:

a.       modal jangka pendek tertentu waktunya : utang wesel

modal jangka pendek tidak tertentu waktunya : kredit rekening koran

b.      modal jangka panjang tertentu waktunya : obligasi, hipotik

modal jangka panjang tidak tertentu waktunya : modal saham, modal dari perusahaan induk.

2.       Berdasarkan syarat solvabilitas ( berhubungan dengan fungsi sebagai jaminan)


Modal pasiva dibedakan menjadi modal sendiri dan modal asing

3.       Berdasarkan syarat syarat rentabilitas (pendapatan)


Modal pasiva dibedakan menjadi modal pendapatan tidak tetap (saham) dan modal pendapatan tetap(obligasi)

Struktur kekayaan dan struktur finansiil /struktur modal


Strruktur kekayaan adalah perimbangan atau perbandingan baik dalam arti absolute maupun relative antara aktiva lancar dengan aktiva tetap. Struktur finansiil mencerminkan cara bagaimana aktiva perusahaan dibelanjai, dengan demikian struktur finansil tercermin pada keseluruhan pasive dalam perusahaan. Mencerminkan perimbangan baik absolute maupun relative antara keseluruhan modal asing dengan modal sendiri.

 

 

 

Jenis modal berdasarkan bentuknya

Modal Konkrit


Adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dan terdapat pada sisi debet sebuah neraca. Misalnya kendaraan, gedung,tanah, peralatan,dll

 

Modal Abstrak


Adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi perusahaandan terdapat pada sisi kredit sebuah neraca. Misalnya hak paten, merek/brand,dll

 

 

       

                               

 

 

 

 

 

 

Selasa, 23 Oktober 2012

Organisasi dan Manajemen

organisasi


 
Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut kamus istilah organizing berarti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antara bagian-bagian dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan sruktur tersebut.
 Organisasi menurut para ahli :
1.      Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
2.      James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3.      Cester I. Benhard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
4.      Stephen P. Robbin menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
5.      Prof Dr. Sondang P. Siagian organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
6.      Drs. Malayu S.P Hasibuan organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
7.      Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
 
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk ole masyarakat-masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh tunduk dan menyerah pada tuntutan lembaga kampus tempat organisasi itu bernaung, melainkan harus kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
 
Prinsip-Prinsip Organisasi
Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi:
1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.
2) Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3) Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5) Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
 
6) Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.
7) Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8) Prinsip Fungsional.
Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
9) Prinsip Pemisahan.
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10) Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
11) Prinsip Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12) Prinsip Kepemimpinan.
Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.
Sebab keberhasilan dan kegagalan Organisasi:
Keberhasilan atau kegagalan organisasi pasti berhubungan dengan peran para anggotanya. Suatu keberhasilan dapat dicapai bila ada kerjasama yg baik antar para anggotanya. Sedangkan kegagalan dapat disebabkan karna adanya faktor internal di pengorganisasian tersebyut yang bersifat negatif.
 Fungsi pengorganisasian:
a. Adanya pembagian tugas dan penggolongan kegiatan perusahaan.
b. Pembagian tugas kegiatan perusahaan kepada kelompok yang telah
ditetapkan.
c. Menentukan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Tujuan pengorganisasian :
 
a.Kemudahan dalam pelaksanaan tugas.
b. Kemudahan pimpinan dalam melakukan pengawasan.
c. Kemudahan dalam menentukan orang-orang yang dipercaya dalam
melaksanakan tugas.
 
Pentingnya mengenal Organisasi:
a. Terciptanya hubungan yang baik antaranggota organiosasi.
b. Setiap anggota mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c. Spesialisasi dalam melaksanakan tugas

Manajemen
 
Manajemen dapat di artikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Para ahli ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tantang manajemen, berikut pengertian
Dengan demikian sebenernya manajemen itu hampir selalu ada pada setiap kegiatan manusia sebab manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerja sama.
 
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen yang akan dijadiakan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Fungsi manajemen menurut beberapa ahli :
1. George R. Terry
Fungsi manajemen: planning,organizing, actuating, dan controlling.
2. Harold Kontz dan Cyrill O’Donnel
Fungsi manajemen: planning, organizing, staffing, directing, dan
conrtolling.
3. Henry Fayol
Fungsi manajemen: planning, organizing, commanding, coordinating dan controlling
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan adalah kegiatan pertama seorang manajer dalam rangka melaksanakan fungsi manajemen agar dapat membuat keputusan yang teratur dan logis sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya. Keputusan itu mencakup hal-hal berikut:
- Analisis, yaitu perhitungan bagaimana perkiraan dimasa depan.
- Sasaran, yaitu perincian singkat dan tugas mengenai sasaran yang ingin dicapai,menetapkan hasil yang diinginkan.
- Kebijakan, yaitu rumusan cara-cara kerja yang akan dilaksanakan.
- Program, yaitu urutan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk
mencapai sasaran.
- Skedul waktu, yaitu penetapan waktu atau jadwal yang harus
dilakukan.
- Anggaran keuangan, yaitu penetapan sumber-sumber keuangan yang
digunakan untuk melaksanakan proyek yang direncanakan.
Planning yang efektif harus memenuhi 5 W 1 H:
- What : apa tujuan yang hendak dicapai
- Why : mengapa hal tersebut perlu dilakukan.
- Where : dimana hal tersebut akan dilakukan.
- When : kapan hal tersebut akan dilakukan
- Who : bagaimana cara melakukannya
Fungsi perencanaan bermanfaat untuk hal-hal berikut:
a. Mengimbangi ketidakteraturan dari perusahaan.
b. Memusatkan perhatian pada sasaran.
c. Memperoleh pengelolaan yang ekonomis dan dan efektif
d. Memudahkan pengawasan.
e. Mendorong orang memberikan prestasi.
2. Pelaksanaan (Actuating)
Actuating atau tahap pelasanaan merupakan penerapan atau implementasi dari rencana yang telah ditetapkan dan diorganisasikan.Actuating merupakan langkah-langkah pelaksanaan rencana didalam kondisi nyata yang mekibatkan segenap anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
 Actuating adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadarab secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini dibutuhkan kepemimpinan (Leadership).
 Leadership adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan tulus sehingga pekerjaan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.
 
3. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah fungsi manajemen yang tak kalah pentingnya, karna didalam pengawasan dilakukan koreksi. Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan,penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana. Didalam pengawasan paling tidak dilakukan tiga proses, yaitu:
 Melakukan pengukuran terhadap hasil kerja yang telah dicapai.
 Melakukan perbandingan hasil kerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
 Melakukan koreksi terhadap hasil kerja yang meliputi pembiayaan dan efesiensi kerja.
Proses Manajemen
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas :
Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
 Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
 
Ciri-Ciri Manajer Profesioanal:
1. Mempunyai rasa percaya diri yang besar.
2. Berpandang jauh kedepan.
3. Berwawasan luas.
4. Berorientasi pada tujuan pencapaian dan hasil
 
Keterampilan manajemen yang dibutuhkan:
Menurut Robert L.Katz :
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain ( Humanity skill)
3. Keterampilan teknis (technical skill)
Menurut ricky W. Griffin:
1. Keterampilan manajamen waktu.
2. Keterampilan membuat keputusan