Minggu, 26 Januari 2014

Imbuhan dari bahasa asing

1. Awalan 

  • a- (amoral, antonim, asosial, asimetris) awalan ini mengandung arti 'tidak atau tidak ber'
  • anti- (antikomunis, antipemerintah, antiklimaks, antikarat) artinya melawan, bertentangan dengan
  • bi- (bilateral, biseksual, bilingual, bikonveks) artinya dua
  • de- (dehidrasi,devaluasi, dehumanisasi, deregulasi) artinya meniadakan, menghilangkan
  • eks- (eks-prajurit, eks-presiden ) artinya bekas atau mantan
  • ekstra- (ekstra-universiter, ekstra-terestrial, ekstra-ketat, ekstra-hati-hati) artinya tambah, diluar atau sangat
  • hiper- (hipertensi, hipersensitif ) artinya lebih atau sangat
  • in- (inkonvensional, inaktif ) artinya tidak
  • infra- ( infrastruktur, infrasonic ) artinya di tengah
  • intra- ( intramolekul ) artinya di dalam
  • inter- ( internasional, interdental) artinya antar
  • ko- (kopilot, kopromotor) artinya bersama-sama atau beserta
  • kontra- (kontraiksi, kontrasepsi ) artinya berlawanan atau menentang
  • makro- ( makroekonomi, makrokosmos ) artinya besar atau dalam arti luas
  • mikro- (mikroorganisme, mikrokosmos, mikrofilm) artinya kecil atau renik
  • multi- ( multipartai, multikompleks) artinya banyak
  • neo- ( neokolonialisme, neofeodalisme) artinya baru
  • non- (nonmigas, nonminyak) artinya bukan atau tidak ber
2. akhiran
  • -al (intelektual, struktural, emosional, aktual) yang berakhiran -al tegolong kata sifat
  • -asi/isasi ( konfirmasi, kaderisasi, nasionalisasi) artinya proses menjadikan atau penambahan
  • -asme (pleonasme, aktualisme,antusiasme, sarkasme) akhiran ini menyatakan kata benda
  • -er ( primer, sekunder, elementer) akhiran ini menyatakan sifat
  • -et (operet, mayoret ) artinya kecil. operet = opera kecil
  • -isme ( nasionalisme, patriotisme) artinya faham
  • -logi ( sosiologi, biologi ) artinya ilmu
  • -ir ( bankir,marinir ) artinya orang yang bekerja pada bidang atau orang yang mempunyai kegemaran ber-
  • -or ( editor, operator ) artinya orang yang bertindak sebagai orang yang mempunyai kepandaian seperti yang tersebut pada kata dasar
  • -ur ( donatur, redaktur, kondektur, debitur, direktur ) artinya agentif atau pelaku

Jumat, 17 Januari 2014

ENRON Corp.

1. Sejarah Beridiri

1985 :  Enron dibentuk oleh Houston Natural Gas dan Internorth di texas Amerika
1997 : Enron membeli perusahaan pembangkit listrik "Portland General Electric" senilai $ 2 milyar. 
            Enron berubah menjadi "Enron Capital & Trade Resources" perusahaan gas alam & listrik                             terbesar. 
            Pendapatan meningkat dari $2 mIlyar ke $7 milyar.
1999 : Enron membentuk Enron Online (EOL)
2000 : $335 milyar pendapatan Enron
Jan 2000 : Enron merencanakan pembangunan high speed broadband. saham melonjak menjadi $90,56.
                 sehingga enron dinyakatak sebagai " One of the most admired and inovative companies in
                 the world"
2 Dec 2001 : Enron Gulung tikar

2. peran KAP Arthur Andersen 
1, pelanggaran terhadap norma umum pemeriksaan akuntan yakni menjadi konsultan manajemen enron
2. melanggar kode etik norma pemeriksaan lapangan yakni menghapus jejak audit/bukti audit
3.pelanggaran terhadap etika perusahaan yakni :
- Coorporative Cooverance : Tata kelola peruasahaan
-Coorperative Responsibility : Tanggung jawab perusahaan terhadap publisitas LK dan performa manajemen

3. penyebab kejatuhan enron
1. manipulasim LK yakni laba perusahaan oleh manajemen
2. mark up pendapatan dan utang dengan teknik off balance sheet
3. adanya konflik antar manajemen enron/kerumitan sistem bisnis enron
4.turunya nilai saham perlembar enron

4. Terbitnya SOX (Sarbanes Oaxley Act)
yaitu UU yang ditebitkan pemerintah AS untuk melindungi investor di dalam perdagangan saham. dikeluarkan untuk berbagai skandal yang menyebabkan kerugian besar bagi investor 

Terbitnya ISO ( International Organization for Standarization )
adalah organisasi non pemerintah untuk menetapkan standar operasional perusahaan yakni citra perusahaan, efficiency kegiatan operasional dan manajemen organisasi

Terbitnya SAS ( Statment On Auditing Standard)
adalah peraturan pemerintah untuk menilai kecurangan (Fraud) , faktor resiko kecurangan dan mengidentifikasi resiko tersebut. dengan SAS ini auditor berhak utnuk menolak / menerima klien.