Menurut
Mulyadi (2008 : 164), unsur pokok sistem pengendalian internal adalah :
1. Struktur
organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
·
Harus dipisahkan fungsi-fungsi operasi
dan penyimpanan dari fungsi akuntansi.
·
Suatu fungsi tidak boleh diberi tanggung
jawab penuh untuk melaksanakan semua tahap suatu transaksi.
2. Sistem
wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup
terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
3. Praktik
yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
·
Penggunaan formulir bernomor urut
tercetak yang pemakaiannya harus dipertanggung jawabkan oleh yang berwenang.
·
Pemeriksaan mendadak (surprised audit).
·
Setiap transaksi tidak boleh
dilaksanakan dari awal sampai akhir oleh satu orang atau satu unit organisasi.
·
Perputaran jabatan (job rotation).
·
Keharusan pengambilan cuti bagi karyawan
yang berhak.
·
Secara periodik diadakan pencocokan
fisik kekayaan dengan catatannya.
·
Pembentukan unit organisasi yang
bertugas untuk mengecek efektivitas unsur-unsur sistem pengendalian internal
yang lain.
4. karyawan yang mutunya sesuai dengan
tanggung jawabnya.
Untuk
mendapatkan karyawan yang kompeten dan dapat dipercaya, berikut ini dapat
ditempuh :
·
Seleksi calon karyawan berdasarkan
persyaratan yang dituntut oleh pekerjaannya.
·
Pengembangan pendidikan karyawan selama
menjadi karyawan perusahaan, sesuai dengan tuntutan perkembangan pekerjaannya
0 komentar:
Posting Komentar