Perkembangan
8 faktor yang mempunyai pengaruh
signifikan terhadap perkembangan akuntansi adalah :
- Sumber pendanaan
Di beberapa
negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti US dan UK, akuntansi digunakan
untuk mengukur seberapa baik management dalam menjalankan sebuah perusahaan.
Akuntansi didesain untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan
resiko yang terkait dan untuk menilai suatu perusahaan. Dalam sistem kredit,
dimana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi berfokus pada perlindungan kreditor melalui
pengukuran konservatif pendapatan untuk meminimalkan deviden payout dan mempertahankan
kecukupan dana untuk melindungi pemberi pinjaman. Karena institusi keuangan
mempunyai akses langsung ke informasi manapun yang mereka inginkan.
Pengungkapan publik luas dianggap tidak perlu. Sebagai contohnya negara jepang
dan swiss.
- Sistem hukum
Sistem hukum
menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat mempunyai
dua orientasi dasar, yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
negara dengan hukum kode, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa ada usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
- Perpajakan
Di kebanyakan
negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dna beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. dengan kata lain, akuntansi keuangan dan pajak adalah sama. Sebagai
contoh di negara jerman dan swedia. Di
negara lain seperti belanda, akuntansi keuangan dan pajak adalah berbeda.
Hukum kode (asal perancis)
|
Afrika
|
mesir
|
||||||
Amerika
|
Argentina
Brazil
Chile
Colombia
Ekuador
Meksiko
Peru
Uruguay
venezuela
|
|||||||
Asia
|
Indonesia
Jordan
Filipina
turki
|
|||||||
eropa
|
Belgia
Perancis
Yunani
Itali
Luxemburg
Belanda
Portugal
spanyol
|
|||||||
Hukum kode (asal jerman)
|
Asia
|
Jepang
Korea selatan
taiwan
|
||||||
Eropa
|
Austria
Republik ceko
Jerman
Hungaria
Republik slovak
swiss
|
|||||||
Hukum kode (asal scandinavia)
|
Eropa
|
Denmark
Finlandia
Iceland
Norwegia
swedia
|
||||||
Hukum umum
|
Afrika
|
Kenya
Nigeria
Afrika selatan
zimbabwe
|
||||||
Amerika
|
Canada
US
|
|||||||
Asia
|
Hongkong
India
Israel
Malaysia
Pakistan
Singapura
Sri lanka
thailand
|
|||||||
Australia
|
Australia
New zealand
|
|||||||
Eropa
|
Irlandia
UK
|
|||||||
- Ikatan politik dan ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah
dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit
berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penaklukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya.
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan
Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur
akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak
Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di
tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti
India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur
sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
- Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan suatu negara untuk menerapka perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
- Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan masalah mana yang paling utama.
- Tingkat pendidikan
Standar praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang kompeten. pendidikan akuntansi
profesional sulit untuk mencapai jika tingkat pendidikan umum rendah. Mexico
adalah negara yang telah mengatasi kesulitan ini. Di situasi lain, sebuah
negara harus mengimport pelatihan akuntansi atau mengirim warga negaranya
kemanapun untuk mendapatkan pelatihan tersebut, seperti yang sekarang dilakukan
oleh cina.
- Budaya
Empat dimensi
budaya menurut Hofstede yaitu individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran
ketidak pastian, maskulinitas.
Klasifikasi
Akuntansi internasional
mengklasifikasikan dua kategori, yaitu judgment dan empiris. Klasifikasi
judgment berdasarkan pengetahuan, intuisi, dan pengalaman.
Empat pendekatan perkembangan
akuntansi
Pencetus klasifikasi ini adalah
mueller di pertengahan tahun 1960an. Dia mengidentifikasikan empat pendekatan
perkembangan akuntansi di dunia barat dengan sistem ekonomi yang berorientasi
pasar.
1. pendekatan makroekonomi
2. pendekatan mikroekonomi
3. pendekatan independen
4. pendekatan yang seragam
Sistem hukum : hukum umum vs
hukum kode akuntansi
akuntansi dalam negara-negara
hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”,
transparan, pengungkapan penuh, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan
pajak. sedangkan akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengunkapan dalam
jumlah kurang dan kesesuian antara akuntansi keuangan dan pajak.
sistem praktek : akuntansi
penyajian wajar vs kepatuhan hukum
banyak perbedaan akuntansi pada
tingkat nasional yang menjadi kabur, terdapat beberapa alasan untuk ini, yaitu
:
1. pentingnya pasar saham sebagai
sumber pendanaan tumbuh diseluruh dunia.
2. pelaporan keuangan berganda
lebih umum
3. beberapa negara dengan hukum
kode, khususnya jerman dan jepang mengalihkan tanggung jawab untuk menetapkan
standar akuntansi dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar VS kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
- depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
- sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
- pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum). Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar