Senin, 16 Maret 2015

bab 2 perkembangan dan klasifikasi akuntansi internasional

Perkembangan

8 faktor yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap perkembangan akuntansi adalah :

  •  Sumber pendanaan


Di beberapa negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti US dan UK, akuntansi digunakan untuk mengukur seberapa baik management dalam menjalankan sebuah perusahaan. Akuntansi didesain untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko yang terkait dan untuk menilai suatu perusahaan. Dalam sistem kredit, dimana bank merupakan sumber utama  pendanaan, akuntansi berfokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran konservatif pendapatan untuk meminimalkan deviden payout dan mempertahankan kecukupan dana untuk melindungi pemberi pinjaman. Karena institusi keuangan mempunyai akses langsung ke informasi manapun yang mereka inginkan. Pengungkapan publik luas dianggap tidak perlu. Sebagai contohnya negara jepang dan swiss.

  • Sistem hukum

Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar, yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara dengan hukum kode, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.  Sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa ada usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

  • Perpajakan


Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dna beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. dengan kata lain, akuntansi keuangan dan pajak adalah sama. Sebagai contoh di negara jerman dan swedia.  Di negara lain seperti belanda, akuntansi keuangan dan pajak adalah berbeda.

Hukum kode (asal perancis)
Afrika
mesir

Amerika
Argentina
Brazil
Chile
Colombia
Ekuador
Meksiko
Peru
Uruguay
venezuela

Asia
Indonesia
Jordan
Filipina
turki

eropa
Belgia
Perancis
Yunani
Itali
Luxemburg
Belanda
Portugal
spanyol

Hukum kode (asal jerman)
Asia
Jepang
Korea selatan
taiwan

Eropa
Austria
Republik ceko
Jerman
Hungaria
Republik slovak
swiss

Hukum kode (asal scandinavia)
Eropa

Denmark
Finlandia
Iceland
Norwegia
swedia

Hukum umum
Afrika
Kenya
Nigeria
Afrika selatan
zimbabwe

Amerika
Canada
US

Asia
Hongkong
India
Israel
Malaysia
Pakistan
Singapura
Sri lanka
thailand

Australia
Australia
New zealand

Eropa
Irlandia
UK










       













































  •      Ikatan politik dan ekonomi


Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
  • Inflasi


Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapka perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
  • Tingkat perkembangan ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan masalah mana yang paling utama.
  • Tingkat pendidikan


Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang kompeten. pendidikan akuntansi profesional sulit untuk mencapai jika tingkat pendidikan umum rendah. Mexico adalah negara yang telah mengatasi kesulitan ini. Di situasi lain, sebuah negara harus mengimport pelatihan akuntansi atau mengirim warga negaranya kemanapun untuk mendapatkan pelatihan tersebut, seperti yang sekarang dilakukan oleh cina.  
  • Budaya

Empat dimensi budaya menurut Hofstede yaitu individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidak pastian, maskulinitas.

Klasifikasi
Akuntansi internasional mengklasifikasikan dua kategori, yaitu judgment dan empiris. Klasifikasi judgment berdasarkan pengetahuan, intuisi, dan pengalaman.
Empat pendekatan perkembangan akuntansi
Pencetus klasifikasi ini adalah mueller di pertengahan tahun 1960an. Dia mengidentifikasikan empat pendekatan perkembangan akuntansi di dunia barat dengan sistem ekonomi yang berorientasi pasar.
1. pendekatan makroekonomi
2. pendekatan mikroekonomi
3. pendekatan independen
4. pendekatan yang seragam

Sistem hukum : hukum umum vs hukum kode akuntansi
akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, pengungkapan penuh, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. sedangkan akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengunkapan dalam jumlah kurang dan kesesuian antara akuntansi keuangan dan pajak.

sistem praktek : akuntansi penyajian wajar vs kepatuhan hukum
banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional yang menjadi kabur, terdapat beberapa alasan untuk ini, yaitu :
1. pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan tumbuh diseluruh dunia.
2. pelaporan keuangan berganda lebih umum
3. beberapa negara dengan hukum kode, khususnya jerman dan jepang mengalihkan tanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen.

Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar VS  kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
  •  depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
  • sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
  •  pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum). Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.

sumber :  frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall


0 komentar: