Selasa, 20 Mei 2014

Pengendalian Internal atas Penjualan Kredit

Menurut Mulyadi (2008 : 220), terdapat 3 unsur pokok untuk merancang pengendalian internal yang diterapkan dalam sistem penjualan kredit, yaitu sebagai berikut :
1.         Organisasi
1)      Fungsi penjualan harus terpisah dari unsur kredit.
2)      Fungsi akuntansi harus terpisah dari fungsi penjualan dan fungsi kredit.
3)      Fungsi akuntansi harus terpisah dari fungsi kas.
4)      Transaksi penjualan kredit harus dilaksanakan oleh fungsi penjualan, fungsi kredit, fungsi pengiriman, fungsi penagihan, dan fungsi akuntansi. Tidak ada transaksi penjualan kredit yang dilaksanakan secara lengkap hanya oleh satu fungsi tersebut.

2.         Sistem otorisasi dan prosedur pencatatan
5)      Penerimaan order dari pembelidiotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulir surat order penjualan.
6)      Persetujuan pemberian kredit diberikan oleh fungsi kredit deengan membubuhkan tanda tangan pada credit copy (tembusan surat order pengiriman).
7)      Pengiriman barang kepada pelanggan diotorisasi oleh fungsi penerimaan dengan cara menandatangani dan membubuhkan cap “sudah dikirim” pada copy surat order pengiriman.
8)      Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, dan potongan penjualan berada ditangan direktur pemasaran dengan penerbitan surat keputusan mengenai hal tersebut.
9)      Terjadinya piutang diotorisasi oleh fungsi penagihan dengan membubuhkan tanda tangan pada faktur penjualan.
10)  Pencatatan kedalam kartu piutang dan kedalam jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas dan jurnal umum diotorisasi oleh fungsi akuntansi dengan cara memberikan tanda tangan pada dokumen sumber (faktur penjualan, bukti kas masuk, dan memo kredit).
11)  Pencatatan terjadinya piutang didasarkan pada faktur penjualan yang didukung dengan surat order pengiriman dan surat muat.

3.         Praktik yang sehat.
12)  Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penjualan.
13)  Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya di[pertanggungjawabkan oleh fungsi penagihan.
14)  Secara periodik fungsi akuntansi mengirim pernyataan piutang (account receivable statement) kepada setiap debitur untuk menguji ketelitian catatan piutang yang diselenggarakan oleh fungsi tersebut.
15)  Secara periodik diadakan rekonsiliasi kartu piutang dengan rekening kontrol piutang dalam buku besar.

0 komentar: