Sabtu, 06 Oktober 2012

konsep, aliran dan sejarah koperasi


konsep koperasi

munker dari university of marbug, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua :

1.      Konsep koperasi barat yang menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur positif koperasi  aliran barat :

·         Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota

·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama

·         Hasil berupa surplus yang dibagikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati

·         Keuntungan yang belum dibagikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi

 

2.      Konsep koperasi sosialis yang menyatakan bahwa koperasi deirencanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.

 

Konsep koperasi negara berkembang mengacu kepada kedua konsep diatas, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya

Latar belakang koperasi

Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan dengan faktor ideologi dan pandangan hidup, yang mengakibatkan perbedaan siste m perekonimian dan tentunya aliran koperasi yang dianut berbeda. Secara garis besar ideologi di dunia dibagi menjadi tiga yaitu liberalisme/kapitalisme,sosialis dan tidak sosialis atau kapitalis.

1.      Ideologi = liberalis /kapitalis

Sistem perekonomian = liberal/bebas

Aliran koperasi = yardstick

2.      Ideologi = sosialis/komunis

Sistem perekonomian= ekonomi sosialis

Aliran koperasi =sosialis

3.      Ideologi=tidak sosialis atau liberalis

Sistem perekonomian= ekonomi campuran

Aliran koperasi=commomwealth/persemakmuran

Perbedaan Aliran koperasi

1.      Yardstick

Peranan koperasi = sebagai alat pengukur,penyeimbang,oenetral,dan pengkoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal(kapitalis)

Hubungan dengan pemerintah= bersifat netral dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di masyarakat.

2.      Sosialis

Peranan koperasi = sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif

Hubungan dengan pemerintah= koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah (koperasi tidak mempunyai otonomi

3.      Persemakmuran

Peranan koperasi= berperan untuk mencapai masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranana pentingdalam struktur perekonomian masyarakat

Hubungan dengan pemerintah=bersifat kemitraan,mempunyai otonomi tetapi pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah tengah masyarakat

Sejarah perkembangan koperasi

1884 koperasi modern pertama di inggris, yaitu kota Rochdale

1772-1880 Charles Fourier membentuk fakanteres di perancis

1818-1888 Ferdinand lasalle dan Frederich W. Raiffesen mengembangkan koperasi di jerman

1808-1883 Herman Schulze mendirikan koperasi di denmark

1896 terbentuk ICA (international coorperative Alliance) di London, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan international

Sejarah perkembangan koperasi di indonesia

16 desember 1895 didirikan De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der  Inlandsche alias bank priyayi. badan hukum koperasi pertama di indonesia, (leuwilliang). Pendirinya Raden Ngabei Ariawiriaatmadja.

1896 de Wolf van westerrode mendirikan De Poerwokertosche Hulp, Spaar en landbouwcredit Bank atau bank simpan pinjam dan kredit pertanian purwokerto

1930 didirikan jawatan koperasi yang dipimpin oleh prof. J.H. Boeke  sebagai Adviseur Voor Volks-credietwezen. Tugasnya menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di indonesia

 12 juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-jawa yang pertama (tasikmalaya)

1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanaanya

1961 diselenggarakan musyawarah nasional koperasi 1(munaskop 1) di surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin

1965 pemerintah mengeluarkan undang-undang No.14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (nasionalis,sosialis,komunis) diterapkan di koperasi

1967 pemerintah mengeluarkan undang undang No.12 tahun 1967 tentang pokok pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Peraturan pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi

0 komentar: