Pengertian Modal :
1. Physical
Oriented
Modal adalah
hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut.
2. Non-Physical
Oriented
Modal adalah
nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dalam barang modal.
Pengertian modal menurut beberapa penulis :
1. Lutge
Modal adalah
dalam artian uang
2. Schwiedland
Modal meliputi
modal dalam bentuk uang maupun barang(mesin,barang dagangan,dll)
3. A.
Amonn, J. Von Komorzynsk
Modal sebagai
kekuasaan menggunakan yang diharapkan atas barang modal yang belum digunakan.
4. J.B.
Clark
a.
Modal Abstrak/Capital : relatif tetap
b.
Modal Konkret : relatif berganti-ganti
5. Fisher
a.
Modal Abstrak (capital value) : relatif permanen
b.
Modal Konkret (Capital Goods) : mengalami
perubahan
6. Prof. Meiji
Modal adalah
kolektivitas barang modal yang terdapat dalam neraca sebelah debit.
Barang modal
adalah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi
produksinya untuk membentuk pendapatan.
7. Prof.
Polak
Modal adalah
kekuasaan untuk menggunakan barang modal. Dengan demikian modal berada pada
neraca di sisi sebelah kredit.
8. Prof.
Bakker
Modal adalah
baik berupa barang konkret yang ada dalam rumah tangga perusahaan(neraca
sebelah debit). Maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang itu(neraca
sebelah kredit)
Modal Aktif
Adalah modal yang
tertera pada sisi debet sebuah neracayang menggambarkan bentuk dari seluruh
dana yang diperoleh perusahaan tersebut ditanamkan. Modal aktif perusahaan
berupa aktiva lancar jangka pendek (kas, piutang) dan aktiva tetap jangka
panjang (depresiasi mesin, gedung )
Berdasarkan
fungsi kerjanya aktiva perusahaan, modal aktif dibagi mnjadi :
1.
Modal kerja (working capital assets)
2.
Modal tetap (fixed capital assets)
Perbedaan
fungsional antara modal kerja dengan modal tetap :
1.
Modal kerja fleksibel sedangkan modal tetap
tidak
2.
Susunan modal kerja relatif variabel. Elemen
modal kerja berubah ubah sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan elemen modal tetap
relatif permanen
3.
Modal kerja mengalami proses perputaran dalam
jangka waktu pendek, sedangkan modal tetap perputarannya panjang
Modal pasif
Adalah modal
yang tertera pada sisi kredit neraca, menggambarkan sumber dana yang diperoleh
perusahaan.
Jenis Modal pasif berdasarkan sumbernya :
Modal Asing /Utang
Adalah modal
yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara penggunaannya di
dalam kegiatan operasional perusahaan dan sewaktu-waktu modal tersebut harus
dikembalikan jika sudah tiba masa jatuh temponya.
Modal asing
dibagi menjadi 3 bagian :
1. Short Term Debt/Utang jangka Pendek
Adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama
satu tahun.
Sebagian besar terdiri dari kredit perdagangan, yaitu
kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya.
Jenis-jenisnya :
a. Kredit Rekening Koran
Adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada
perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan tidak mengambilnya
sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai kebutuhannya, dan bunga yang
dibayar hanya untuk jumlah yang telah diambil saja, meskipun sebenarnya
perusahaan meminjam lebih dari jumlah tersebut. Kredit rekening koran bersifat
elastis sekali tetapi bunga relatif tinggi (kredit pendek tengan kedua). Perusahaan
menganggap sebagai kredit cadangan karena kredit ini hanya bersifat melengkapi.
Kredit rekening koran sering dipakai perusahaan yang sifat pemasarannya tidak
stabil atau perushaan yang sifat produksinya berdasar pesanan.
b. Kredit Penjualan
Merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi
apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit.
c. Kredit pembelian
Adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai
pembeli kepada penjual bahan mentah (supplier) atau aktiva tetap biasanya
disebut sebagai uang muka.
d. Kredit Wesel
Terjadi apabila perusahaan mengeluarkan surat
pengakuan utang yang berisi kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu
kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (promes/notes payables) dan
setelah ditandatangani dapat dijual/ diuangkan kepada bank.
2. Intermediate Term Debt/utang jangka menengah
Adalah utang yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun
dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama :
a. Term Loan/kredit usaha
Pada umumnya dibayar kembali dengan angsuran tetap
selama suatu periode tertentu(amortization payments), misalnya setiap bulan
atau setiap tahun. Biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi,
suppliers, perusahaan manufactures.
Untuk menghitung besarnya jumlah angsuran setiap tahun
:
An=Nilai
sekarang dari annuity
IF=Interest factor
b. Leasing
Adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service
dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya adalah sama seperti halnya dengan
menjual obligasi. Bedanya pada leasing tidak disertai dengan hak milik. Lebih
khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik aktiva
(Lessor) menginginkan pihak lain (Lessee) untuk menggunakan jasa dari aktiva
tersebut selama suatu periode tertentu. leasing sianggap sama dengan debt
financing.
Ada 3 bentuk leasing :
1. Sale and lease back
Perusahaan yang membutuhkan dana dengan cara menjual
aktiva tetapnya kepada bank tetapi perusahaan tersebut masih bisa menggunakan
aktiva tetap yang dijualnya dengan cara mneyewa dalam jangka waktu tertentu
sehingga bank mendapat keuntungan berupa nilai sisa aktiva tetap setelah masa
sewanya habis.
2. Service leases/operating leases
Memberikan service, baik mengenai bidang financialnya
maupun bidang pemeliharaannya. Dalam leasing ini sering terdapat klausal yang
memberi hak pada leasse untuk membatalkan lease tersebut dan mengembalikan peralatan tersebut kepada
lessor sebelum habis waktu berlaku persetujuan lease tersebut.
3. Financial leases
Yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan maintenance
service, tidak dapat dibatalkan dan harus penuh diangsur(harga penuh leased
equipment plus bunga yang diinginkannya) dalam hal ini lessor menerima
pembayaran sewa dari lessee yang meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan
lessor.
3. Long Term Debt/Utang jangka panjang
Adalah utang yang jangka waktunya lebih dari 10 tahun.
Umunya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau
modernisasi perusahaan.
Jenis atau bentuk utama :
a. Pinjaman obligasi
Pinjaman uang diamana debitur mengeluarkan surat
pengakuan utang mempunyai nominal tertentu.
Jangka waktu peminjaman hendaknya didasarkan
pertimbangan :
-
Disesuaikan dengan jangka waktu penggunannya
dalam perusahaan
-
Jumlah angsuran harus disesuaikan dengan jumlah
penyusutan aktiva tetap yang akan dibelanjai dengan kredit obligasi tersebut.
Pembayaran
kembali bisa sekaligus pada hari jatuh tempo (sinking fund system) atau secara berangsur setiap tahun ( amortization system). Pelunasan dapat
diambil dari penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi
tersebut atau dari keuntungannnya.
Jenis jenis obligasi :
1.
Obligasi biasa (Bonds)
Adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar debitur
dalam waktu tertentu dan tidak memandang
apakah debitur mendapat keuntungan atau tidak . biasanya coupon dibayar 2 kali
setiap tahun.
2.
Obligasi pendapatan (income bonds)
Pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu debitur
atau perusahaan yang mengeluarkan obligasi mendapat keuntungan. Kreditur
mempunyai hak kumulatif, yaitu apabila perusahaan rugi dan belum membayar
bunga, maka ditahun perusahaan untung maka kreditur berhak mendapat bunga dari
tahun yang belum dibayar.
3.
Obligasi yang dapat ditukar(convertible Bonds)
Adalah obligasi yang memberi kesempatan kepada
pemegang surat obligasi tersebut untuk menukarnya dengan saham dari perusahaan
yang bersangkutan dan memungkinkan mengubah status kreditur menjadi pemilik.
b. Pinjaman hipotik (mortgage)
Adalah pinjaman jangka panjang dimana kreditur diberi
jaminan harta tidak bergerak sebagai hipotik yang sewaktu waktu dapat digunakan
jika debitur tidak memenuhi kewajibannya.
c. KIK/KMKP
Dikeluarkan oleh bank yang tujuan pengeluarannya untuk
menambah modal guna melaksanakan rehabilitasi (perluasan) dan pendirian proyek
baru dan Biasanya diberikan kepada pengusaha kecil pribumi.
Jaminan sebagai syarat mendapatkan kredit :
-
Proyek yang akan dibiayai oleh kredit yang
bersangkutan
-
Bila jaminan pokok berupa proyek belum mencukupi
100 % maka pihak pengusaha tersebut harus menyediakan jaminan tambahan(kekayaan
nasabah)
-
Jaminan tambahan tidak boleh berasal dari pihak
ketiga
Modal Sendiri
Adalah modal yang berasal dri
pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan. Modal ini bisa
berasal dari dalam perusahaan (intern) yang merupakan keuntungan hasil kegiatan
operasional perusahaan,contohnya saham. Dan
bisa juga berasal dari luar perusahaan(ekstern), contohnya laba ditahan
dan cadangan.
Saham
adalah tanda bukti pengambil bagian atau peserta dalam perusahaan yang
mengeluarkan surat saham tersebut sehingga dapat diaktaka sebgai pemilik
perusahaan.
Hak dan kewajiban pemegang saham
:
1. Hak
untuk menikmati sebagian laba yang diperoleh perusahaan
2. Hak
untuk ikut serta dalam menentukan kebijaksanaan dalam perusahaan
3. Kewajiban
untuk ikut serta menanggung kerugian yang diderita perusahaan
Jenis jenis saham :
a. Saham
biasa (common stock)
Pemegang saham
mendapatkan dividen pada akhir tahun pembukuan hanya kalau perusahaan tersebut
mendapatkan keuntungan.
Fungsi dalam
perusahaan :
1.
Sebagai alat membelanjai perusahaan dan terutama
sebagai alat memenuhi kebutuhan akan modal permanen
2.
Sebagai alat menentukan pembagian laba
3.
Sebagai alat menguasai perusahaan
b. Saham
preferen (preferren stock)
Pemegang saham
ini mempunyai kelebihan tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama dalam hal Pembagian deviden dan Pembagian
kekayaan apabila perusahaan di liquidir.
c. Saham
preferen kumulatif (cumulative preferren stock)
Pada dasarnya sama
dengan saham preferen, bedanya hanya pada hak kumulatif, yaitu apabila
perusahaan rugidan belum membayar deviden, maka pemegang saham ini dapat menuntut
deviden dari tahun yang belum dibayarkan di waktu lampau.
Cadangan adalah cadangan yang
dibentuk dari keuntungan yang diperoleh perusahaan selama beberapa waktu lampau
atau dari tiga tahun berjalan. Cadangan yang termasuk modal sendiri :
1. Cadangan
ekspansi
2. Cadangan
modal kerja
3. Cadangan
selisih kurs
4. Cadangan
untuk menampung hal hal atau kejadian yang tidak terduga sebelumnya(cadangan
umum)
Laba ditahan adalah keuntungan
yang diperoleh perusahaan sebagian dibayarkan sebagai deviden sebagian ditahan
oleh perusahaan. Aoabila penahanan tersebut sudah dengan tujuan tertentu maka
dibentuklah cadangan, apabila belum mempunyai tujuan tertentu maka keuntungan
merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Dengan demikian adanya
keuntungan akan memperbesar retained earning dan memperbesar modal sendiri.
Pembagian modal pasif berdasarkan syarat likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas
1. Berdasarkan syarat likuiditas
Menurut jangka
waktu penggunaannya modal pasif dipisahkan menjadi:
a.
modal jangka pendek tertentu waktunya : utang
wesel
modal jangka pendek tidak tertentu waktunya : kredit
rekening koran
b.
modal jangka panjang tertentu waktunya : obligasi,
hipotik
modal jangka panjang tidak tertentu waktunya : modal
saham, modal dari perusahaan induk.
2. Berdasarkan syarat solvabilitas ( berhubungan dengan fungsi sebagai jaminan)
Modal pasiva
dibedakan menjadi modal sendiri dan modal asing
3. Berdasarkan syarat syarat rentabilitas (pendapatan)
Modal pasiva
dibedakan menjadi modal pendapatan tidak tetap (saham) dan modal pendapatan
tetap(obligasi)
Struktur kekayaan dan struktur finansiil /struktur modal
Strruktur kekayaan adalah
perimbangan atau perbandingan baik dalam arti absolute maupun relative antara
aktiva lancar dengan aktiva tetap. Struktur finansiil mencerminkan cara
bagaimana aktiva perusahaan dibelanjai, dengan demikian struktur finansil
tercermin pada keseluruhan pasive dalam perusahaan. Mencerminkan perimbangan
baik absolute maupun relative antara keseluruhan modal asing dengan modal
sendiri.
Jenis modal berdasarkan bentuknya
Modal Konkrit
Adalah modal yang dapat dilihat
secara nyata dan terdapat pada sisi debet sebuah neraca. Misalnya kendaraan,
gedung,tanah, peralatan,dll
Modal Abstrak
Adalah modal yang tidak memiliki
bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi perusahaandan terdapat pada sisi
kredit sebuah neraca. Misalnya hak paten, merek/brand,dll
3 komentar:
mksh wat info tugasnya kk, kak web nya lucu
iya sama sama....makasih :]
makasih penjelasanyya q sangat terbantu
Posting Komentar